Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan
Advertisement . Scroll to see content

Kebiasaan Keliru Pengendara Mobil di Indonesia Hujan Deras Nyalakan Lampu Hazard, Ini yang Harus Dihidupkan

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:10:00 WIB
Kebiasaan Keliru Pengendara Mobil di Indonesia Hujan Deras Nyalakan Lampu Hazard, Ini yang Harus Dihidupkan
Hujan deras dengan jarak pandang terbatas kebanyakan pengemudi mobil di Indonesia menyalakan lampu hazard. Gunakan lampu utama. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Soal hazard, betul ada potensi kecelakaan karena hazard hanya dinyalakan untuk kecepatan 0 atau berhenti. Jadi kalau dinyalakan saat jalan maka akan bikin kebingungan. Jadi jangan nyalakan hazard kecuali dalam keadaan emergency atau berhenti," ujarnya.

Pada sejumlah mobil modern, fitur lampu hazard dapat aktif secara otomatis selama beberapa detik ketika melakukan pengereman mendadak. Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan lainnya bahwa ada keadaan darurat di depan.

Selain itu, pemilik mobil juga harus memastikan seluruh lampu mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, perubahan warna lampu bisa membahayakan pengguna jalan lain karena akan kebingungan dengan warna yang dihasilkan.

"Warna lampu utama dan lampu rem harus dipasang sesuai aturan. Jadi jangan menggunakan lampu hijau atau biru yang tidak sesuai standar rambu karena akan membingungkan pengendara lain. Selain itu, warna lampu memiliki perbedaan daya sehingga dapat merusak ampere kelistrikan," kata Rifat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut