Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadin Tegaskan Impor 105.000 Pikap dari India Ancam Industri Otomotif
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Bisa Produksi Lebih dari 400.000 Pikap per Tahun, Kenapa Malah Impor?

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:49:00 WIB
Indonesia Bisa Produksi Lebih dari 400.000 Pikap per Tahun, Kenapa Malah Impor?
Mobil pikap Mahindra yang kontroversial. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Secara regulasi, impor kendaraan memang sah karena tidak termasuk barang larangan dan pembatasan. Namun dari sisi kapasitas industri, pertanyaan mendasar muncul, jika Indonesia mampu memproduksi lebih dari 400.000 pikap per tahun, mengapa kebutuhan 105.000 unit tidak diarahkan untuk menggerakkan pabrik dalam negeri?

Di tengah dorongan hilirisasi dan industrialisasi, keputusan ini menjadi sorotan, apakah pemerintah akan memaksimalkan kapasitas produksi nasional, atau tetap membuka keran impor saat ruang produksi domestik masih tersedia?

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut