Impor 105.000 Mobil Pikap dari India, Bagaimana dengan Bengkel dan Sparepart jika Rusak?
JAKARTA, iNews.id – Langkah PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 mobil pikap dari India memicu tanda tanya besar, terutama terkait layanan purnajual dan ketersediaan suku cadang. Nilai proyek yang mencapai Rp24,66 triliun dinilai fantastis, namun kesiapan infrastruktur bengkel menjadi sorotan.
Dua pabrikan India terlibat dalam pengadaan ini. Mahindra & Mahindra akan memasok 35.000 unit Scorpio Pick Up yang diproduksi di Nashik, India. Sementara Tata Motors melalui PT Tata Motors Distribusi Indonesia mengirimkan 70.000 unit, terdiri atas 35.000 unit Yodha pick-up dan 35.000 unit truk ringan Ultra T.7.
Kendaraan tersebut direncanakan menjadi armada operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga ke pelosok desa. Namun, muncul pertanyaan krusial, bagaimana jika kendaraan mengalami kerusakan di daerah yang jauh dari jaringan bengkel resmi?
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kendaraan komersial berbeda dengan mobil pribadi. Intensitas pemakaian tinggi membuat faktor servis dan ketersediaan sparepart menjadi sangat penting.
Wakil Ketua Gaikindo Rizwan Alamsyah mengatakan kendaraan niaga digunakan untuk bisnis sehingga waktu perbaikan menjadi faktor krusial. “Namanya mobil komersial adalah untuk bisnis. Beda dengan mobil pribadi mungkin jarang digunakan disayang-sayang dan kilometernya rendah. Nah, mobil mobil komersial ke bengel saja mereka akan tanya kapan beresnya. Sebab, jika tidak beroperasi mereka rugi,” ujar Rizwan.
Pernyataan tersebut menyoroti realitas di lapangan. Mobil operasional koperasi desa akan dipakai setiap hari untuk distribusi barang, logistik pangan, hingga aktivitas ekonomi lokal. Jika harus menunggu sparepart impor atau antre servis di kota besar, kerugian operasional tak terhindarkan.
Regulasi dan Homologasi
Selain soal bengkel, aspek legalitas kendaraan juga dipertanyakan. Gaikindo mengingatkan setiap kendaraan yang diproduksi di Indonesia wajib melalui prosedur Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebelum bisa digunakan di jalan raya.
“Kami selama ini telah melalui prosedur Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebagai bukti homologasi sebelum dioperasikan di jalan raya. Bagaimana dengan kendaraan impor?,” kata Rizwan.
Hal ini menjadi perhatian karena proses homologasi memastikan standar keselamatan, emisi, serta kesesuaian spesifikasi teknis dengan regulasi nasional. Tanpa kesiapan administrasi dan teknis, distribusi massal kendaraan bisa menghadapi hambatan.
Gaikindo mencatat terdapat tujuh produsen yang telah membangun basis produksi di Indonesia. Mereka adalah PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia, PT Sokonindo Automobile, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Astra Daihatsu Motor.
Mayoritas model yang diproduksi berpenggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Artinya, rantai pasok dan jaringan layanan sudah tersedia luas di berbagai wilayah.
Sebelumnya, Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menyebut kapasitas produksi nasional sangat memadai. “Dari total 61 anggota, kapasitas produksi kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia mencapai 2,5 juta unit per tahun. Untuk segmen kendaraan komersial kelas menengah ke bawah seperti pikap, kapasitas produksi bahkan menembus lebih dari 400.000 unit per tahun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Dia menjelaskan memenuhi permintaan besar memang membutuhkan penyesuaian produksi dan kesiapan rantai pasok. Namun dari sisi kapasitas dan pengalaman, industri nasional dinilai siap.
DPR Minta Penundaan
Isu ini turut mendapat perhatian parlemen. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda rencana impor tersebut karena Presiden Prabowo Subianto masih menjalani kunjungan kerja luar negeri.
“Jadi rencana untuk impor 105.000 mobil pikap dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dia menilai presiden akan membahas secara rinci rencana tersebut sepulang dari lawatan sebelum mengambil keputusan final. Pemerintah juga akan mengkalkulasi kesiapan perusahaan dalam negeri.
Di sisi lain, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota memastikan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah dan DPR. “Kami loyal, setia, dan taat kepada perintah,” katanya.
Pengadaan 105.000 mobil pikap bukan hanya soal harga dan jumlah unit. Tantangan terbesar justru ada pada keberlanjutan operasional di lapangan. Jika kendaraan rusak di desa terpencil, apakah tersedia bengkel resmi? Apakah sparepart mudah didapat tanpa harus menunggu kiriman dari luar negeri? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi krusial karena kendaraan komersial adalah tulang punggung aktivitas ekonomi.
Editor: Dani M Dahwilani