Digugat Teddy Pardiyana soal Ahli Waris Lina Jubaedah, Sule: Tenanglah Kita Bukan Perampok
Sule juga menyatakan tidak akan terlalu menanggapi gugatan tersebut. Dia memilih fokus pada kepentingan anak-anaknya.
“Tuntutan Pak Teddy enggak usah ditanggapin, ya biarin aja mereka menuntut mau apa. Apa yang harus dituntut? Kan gitu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Sule tercatat sebagai salah satu tergugat dalam permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025.
Dalam permohonannya, Teddy meminta Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binti Sacim, yaitu Teddy Pardiyana sebagai suami, Rizky Febian Adriansyah, Putri Delina Adriani, Ferdinand Adriansyah, dan Delina Bintang Aura Putri sebagai anak, serta almarhumah Utisah selaku ibu kandung Lina.
Editor: Dani M Dahwilani