Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Sopir Bus di Indonesia, dari Wajib Berdasi hingga Tak Boleh Tinggalkan Sholat 

Selasa, 05 Juli 2022 - 15:55:00 WIB
Aturan Sopir Bus di Indonesia, dari Wajib Berdasi hingga Tak Boleh Tinggalkan Sholat 
Masing-masing PO bus memiliki cara atau aturan berbeda dalam meningkatkan kedisiplinan sopir (pengemudi) yang menjadi ujung tombak perusahaan.  (Foto: Instagram/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Standar perusahaan otobus (PO) di Indonesia perlahan semakin baik. Perusahaan membelakukan peraturan ketat bagi sopir dan pengemudi agar pelayanan terjaga.  

Uniknya, masing-masing PO bus memiliki cara atau aturan berbeda dalam meningkatkan kedisiplinan sopir yang menjadi ujung tombak perusahaan. Dari harus pakai seragam, memakai dasi, tidak merokok hingga harus menjalankan sholat lima waktu

Seperti apa detailnya? Dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, berikut aturan yang wajib diikuti sopir di beberapa PO bus Indonesia yang menarik perhatian. 

PO Harapan Jaya

Selama ini, PO Harapan Jaya dikenal konsiten dalam memberikan layanan dan kenyamanan bagi penumpang. Sopirnya pun dikenal kalem dan tidak pernah ugal-ugalan.

"Harapan Jaya konsisten, pengemudinya sabar. Sasis premium semua ada, tapi pengemudinya tenang," kata Kurnia Lesani Adnan (Sani), pengurus IPOMI dan direktur PO SAN dalam wawancara dengan pemilik PO Harapan Jaya, Sugiono Utama di kanal YouTube PerpalZ TV.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut