Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat
Advertisement . Scroll to see content

Amerika Siapkan Aturan Mobil Akan Mati bila Pengemudi Ketahuan Mabuk, Bagaimana Kalau Salah Deteksi?

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40:00 WIB
Amerika Siapkan Aturan Mobil Akan Mati bila Pengemudi Ketahuan Mabuk, Bagaimana Kalau Salah Deteksi?
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyiapkan rencana penerapan teknologi anti-pengemudi mabuk pada kendaraan baru. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, penerapan sistem otomatis yang dapat menghentikan kendaraan memicu perdebatan luas. Kritik muncul bukan hanya dari kalangan politik, tetapi juga dari organisasi industri minuman beralkohol.

Presiden dan CEO Dewan Minuman Beralkohol Amerika Serikat, Chris Swonger menilai sejumlah kekhawatiran publik terlalu dibesar-besarkan. “Tidak ada saklar, tidak ada kontrol pemerintah, tidak ada berbagi data. Itu hanyalah taktik menakut-nakuti yang disayangkan,” ujarnya.

Kekhawatiran Salah Deteksi

Meski bantahan sudah disampaikan, kekhawatiran paling nyata justru berkaitan dengan potensi kesalahan sistem atau false positive. Jika teknologi salah mendeteksi kondisi pengemudi, kendaraan bisa menolak menyala atau berhenti beroperasi di saat krusial.

Bayangkan seorang pengemudi sadar hendak berangkat kerja, menjemput anak, atau bahkan melarikan diri dari situasi berbahaya. Jika algoritma membaca data secara keliru, mobil dapat menolak bergerak karena sistem menganggap pengemudi mengalami gangguan.

Anggota DPR AS, Thomas Massie, memberi ilustrasi ekstrem. Dia mencontohkan skenario seseorang yang membanting setir untuk menghindari hewan liar saat badai salju, lalu sistem justru menganggap manuver tersebut sebagai indikasi mabuk dan mematikan kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut