Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganti Ban Mobil Apakah Harus Merek yang Sama? Ini Harus Diperhatikan
Advertisement . Scroll to see content

Pasang Ban Baru, Perhatikan Kode Warna untuk Posisi Pentil

Minggu, 05 April 2020 - 07:42:00 WIB
Pasang Ban Baru, Perhatikan Kode Warna untuk Posisi Pentil
Perhatikan kode warna pada ban sebagai panduan penempatan posisi pentil, sehingga kendaraan tidak bergetar dan seimbang. (Foto: YouTube/Auto Repair Guys)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita tarik garis titik merah ke setengah pelek. Gunakan spidol atau kapur, sehingga ada tandanya di pelek. Kita putar 180 derajat. Setelah itu getarnya akan hilang insya Allah," kata Bambang.

Dia juga mengingatkan agar penggantian ban minimal dua alias sepasang. Dalam Pemasangannya harus satu poros kiri dan kanan terkait dengan keseimbangan daya cengkram kendaraan.

"Kalau ban botak, minimal harus diganti dua. Orang kebanyakan meminta pasang di depan. Mereka beranggapan kalau ban depan pecah kecelakaannya bisa fatal. Itu tidak benar. Ban belakang pecah juga bisa berakibat fatal," ujar Bambang.

Sebab itu, kata Bambang, ban baru idealnya dipasang di belakang, baik mobil yang berpenggerak roda depan maupun belakang. Pertimbangannya, dalam pengemudian ada istilah oversteer dan understeer. Ini yang harus perhatikan.

"Kalau ban depan baru, ban depan akan lebih mencengkram. Namun, ketika direm ban belakang akan meluncur karena daya cengkeramnya kurang, maka terjadi oversteer," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut