Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lampu Mobil Terlalu Terang Jadi Perdebatan di Kanada dan AS, Ganggu Pengendara Lain
Advertisement . Scroll to see content

Cara Pasang LED Sorot di Motor dengan Benar, Jangan Sampai Menyilaukan Pengguna Jalan

Minggu, 20 Februari 2022 - 15:41:00 WIB
Cara Pasang LED Sorot di Motor dengan Benar, Jangan Sampai Menyilaukan Pengguna Jalan
cara pasang LED sorot di motor dengan benar sehingga lampu lebih terang namun tidak menyilaukan pengguna jalan lain. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat memasang lampu LED, yang terpenting adalah harus memperhatikan kelistrikan motor supaya aki tidak tekor dan lampu LED tidak cepat rusak. Untuk motor yang sistem kelistrikannya sudah full DC dapat langsung dipasang. Namun untuk motor yang masih menggunakan arus AC, ada empat cara yang perlu dilakukan jika ingin memasang lampu LED sorot pada motor.

Berikut cara pasang LED sorot di motor:

1. Pasang Soket

Untuk memasang LED sorot di lampu depan, pengguna harus menentukan soket LED yang pas. Tipe H6 bisanya cocok untuk kendaraan bebek atau matic. Sementara tipe H4 digunakan untuk motor sport.

Pada bagian atas lampu LED, biasanya terdapat lubang mur. Kaitkan soket atau fitting dengan baut lalu kunci dengan mur. Fitting atau soket dapat disetel maju dan mundur agar cahaya yang menyorot tidak terlalu ke atas dan agar lampu tidak mentok ke spedometer.

2. Pemasangan pada Reflektor

Langkah berikutnya adalah letakan per di tempat lampu. Kemudian, LED langsung bisa dipasang seperti pemasangan bohlam biasa pada reflektor dengan cara ditekan lalu diputar.

3. Pemasangan Kabel

Masalah perkabelan pada saat pemasangan LED di motor memang agak rumit. Pada tahap ini, fitting lampu utama harus dipotong atau minimal perlu dikupas terlebih dahulu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut