Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading
Advertisement . Scroll to see content

Zul Zivilia Blak-Blakan soal Gembong Narkoba Fredy Pratama saat Diperiksa Bareskrim

Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:53:00 WIB
Zul Zivilia Blak-Blakan soal Gembong Narkoba Fredy Pratama saat Diperiksa Bareskrim
Zul Zivilia ngaku blak-blakan soal gembong narkoba Fredy Pratama saat diperiksa Bareskrim Polri. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, rampung diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus gembong narkoba Fredy Pratama. Dia diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim sejak Rabu (4/10/2023) malam.

Dia mengaku blak-blakan kepada Bareskrim terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.  

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Zul mengaku mengenal jaringan narkoba internasional yang dikomandoi oleh Fredy Pratama. 

"Kenal, kenal, tahu," ujar Zul. 

Sementara itu, penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri yang enggan disebutkan namanya menyebut Zul dicecar 30 pertanyaan terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus narkoba. Dia menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur. 

Saat ini, Bareskrim masih terus mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.

Dalam operasi yang dimulai sejak Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai 10,2 ton sabu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut