Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu
Advertisement . Scroll to see content

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:58:00 WIB
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Yaqut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk kembali menjadi tahanan rutan.

Awalnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2025. Lima hari berselang, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah. 

Tepat sepekan dari penahanan yakni 19 Maret 2026, Gus Yaqut kemudian keluar dari rutan KPK untuk menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut