Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma
Selasa, 24 Maret 2026 - 13:58:00 WIB
Diketahui, Yaqut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk kembali menjadi tahanan rutan.
Awalnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2025. Lima hari berselang, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah.
Tepat sepekan dari penahanan yakni 19 Maret 2026, Gus Yaqut kemudian keluar dari rutan KPK untuk menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Editor: Rizky Agustian