WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang
KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian.
Pada 30 Januari 2026, sebanyak 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi. Harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah.
KBRI selama ini juga mendorong agar WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan lebih banyak lagi WNI yang telah kembali ke tanah air.
“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang. Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi overcapacity,” ujar Santo.
Dalam situasi ini, KBRI mengimbau seluruh WNI di tempat penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di dalam area penampungan serta menjaga kebersihan bersama. Berbagai upaya ini untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat memperumit proses penanganan WNI.
Editor: Rizky Agustian