WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Pegang Kendali Penuh
Dengan sistem keamanan tersebut, isi pesan hanya dapat dibaca oleh pengirim dan penerima. Bahkan WhatsApp sendiri tidak dapat mengakses isi percakapan pengguna.
WhatsApp menyebutkan peluncuran fitur akun anak ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan. Ketersediaannya dapat berbeda di setiap negara.
Akun tersebut hanya dapat dibuat oleh orang tua atau wali yang berusia minimal 18 tahun. Selain itu, perangkat anak harus menggunakan versi WhatsApp terbaru pada sistem operasi Android maupun iPhone.
Melalui inovasi ini, WhatsApp berharap komunikasi digital di lingkungan keluarga dapat berlangsung lebih aman dan bertanggung jawab. Kehadiran akun khusus anak juga diharapkan membantu orang tua mengawasi aktivitas daring anak tanpa menghilangkan privasi komunikasi mereka.
Editor: Dani M Dahwilani