Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK
JAKARTA, iNews.id - Puluhan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar tumpengan di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/2/2026). Tumpengan itu digelar sebagai bentuk syukur dan apresiasi kepada KPK karena telah menangkap Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Sebelum tumpengan digelar, mereka menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama hingga pemotongan tumpeng.
Mereka juga membawa karangan bunga berisi ucapan terima kasih kepada KPK atas komitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Pati.
"Pada kesempatan hari ini, kami masyarakat pati hadir ke KPK untuk memberikan support kepada KPK terkait tentang OTT pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati yang melibatkan oknum nonaktif Kabupaten Pati SDW," kata Juru Bicara AMPB Syaiful Bahri di lokasi.
KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo
Dia menuturkan, pihaknya berharap KPK akan memberikan edukasi antikorupsi kepada warga Pati.
"Sehingga masyarakat yang ada di desa, ada di kampung ini mengetahui tentang korupsi itu apa. Sehingga di kemudian hari praktik-praktik korup itu tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Pati," ujarnya.
KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo
Kasus Sudewo, KPK Cecar Kades hingga Kadis soal Pengumpulan Uang Pemerasan
Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lain dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Empat orang di antaranya, termasuk Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Selain Sudewo, tiga tersangka lain yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.
KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes
Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan. Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.
Hingga Januari 2026, Sudewo diduga telah mengumpulkan dana senilai Rp2,6 miliar.
Editor: Rizky Agustian