Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

Jumat, 03 Juli 2026 - 18:06:00 WIB
Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna
GRIB Jaya mendampingi ahli waris yang mengeklaim tanah seluas 24.000 meter persegi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PT HD Arjuna juga menyatakan mendukung penegakan hukum terhadap setiap dugaan pemalsuan dokumen maupun praktik mafia tanah guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melalui Bidang Hukum dan Advokasi memberikan pendampingan kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan mengeklaim lahan seluas sekitar 24.000 meter persegi yang saat ini digunakan PT HD Arjuna sebagai lokasi Club de Arjuna.

Pihak ahli waris menilai sertifikat yang dimiliki perusahaan tidak berada di lokasi objek sengketa dan menduga terdapat unsur pemalsuan dokumen serta penyerobotan tanah.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Novianus Martin Bau, menegaskan kehadiran dirinya bersama ratusan warga di lokasi bukan untuk melakukan eksekusi, melainkan mengambil kembali tanah yang menurut mereka merupakan hak ahli waris.

“Jadi di sini kenapa kita melakukan kegiatan di sini, bahwa ahli waris ingin mengambil kembali fisik tanah ini. Karena apa? Memang sertifikat tersebut yang dimiliki oleh PT HD Arjuna itu bukan di sini, ada di RT 01, RW 02,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut