Wapres Perintahkan BKKBN Petakan Daerah dengan Stunting Tinggi
Adapun kedua, lanjut Masduki, Wapres meminta agar BKKBN memetakan daerah-daerah yang memiliki kasus stunting tinggi agar dapat dilakukan penanganan secara khusus.
“Terpetakannya daerah-daerah yang tinggi stunting-nya, penting agar dapat dilakukan rencana aksi secara lebih khusus per wilayah sesuai dengan karakter daerah masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya yang ketiga, kata Masduki, Wapres meminta upaya penanganan stunting dilakukan sedini mungkin bahkan sejak pra nikah. Di samping juga meminta agar pemenuhan gizi anak dapat menggunakan pendekatan kearifan lokal. Dalam hal ini Wapres mencontohkan penggunaan biskuit dari daun kelor sebagai makanan tambahan anak di Nusa Tenggara Timur.
“Masing-masing daerah (tentu) punya kearifan lokal sendiri-sendiri. Dengan demikian maka bagaimana Ibu-Ibu ataupun keluarga dapat mulai dari sejak dini, dengan kearifan lokalnya, memanfaatkan sumber-sumber gizi yang ada di sekitarnya secara maksimal,” jelas Masduki.
Lebih jauh, Masduki memaparkan bahwa dalam kesempatan ini Kepala BKKBN melaporkan kepada Wapres, berbagai program penanganan stunting sebagai wujud implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.