Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Berupaya Pulihkan Ekonomi Nasional di Tengah Covid-19
Selain dukungan untuk pengembangan UMKM, kata dia pemerintah juga memfasilitasi pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM) dan koperasi syariah untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Menurutnya, pemerintah akan memperbanyak pendirian BWM di pesantren serta dukungan lebih besar untuk pengembangan koperasi syariah. "Pemerintah juga akan melakukan intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada dalam Kementerian Koperasi UKM dan melalui KUR Syariah yang ada di bank-bank syariah, baik untuk usaha mikro, kecil, ataupun menengah," katanya.
Pada kesempatan berbeda, anggota DPR Hendrawan Supratikono menilai dampak wabah Covid-19 sangat memengaruhi banyak sektor. Salah satunya perusahaan sehingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Sementara, pemerintah di satu sisi meminta perusahaan tidak mem-PHK karyawan.
"Memang sangat dilematis dalam kondisi kesulitan saat ini. Jadi dalam kondisi seperti ini prioritas utama bagaimana perusahaan diimbau tidak melakukan PHK," ujar Hendrawan di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memahami keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menerbitkan surat edaran mengatur tentang penetapan upah minimum 2021 di masa pandemi Covid-19 sama dengan tahun sebelumnya.
Menurutnya, ekonomi saat ini sedang terdampak Covid-19, termasuk perusahaan. "Nah dalam kondisi begini kalau ada kenaikan upah memang sangat memukul ya karena pertumbuhan ekonomi juga minus," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi