Wantim MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Impor Alkes, Termasuk Swab Antigen
JAKARTA, iNews.id – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta pemerintah mengkaji ulang impor alat kesehatan (alkes). Tujuannya adalah agar biaya yang dikeluarkan rakyat untuk penggunaan alat-alat tersebut bisa lebih terjangkau.
“Kalau pemerintah memiliki political will yang kuat, harusnya alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor, karena alkes impor itu harganya sangat mahal,” kata Wakil Ketua Watim MUI, Hamdan Zoelva, di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Dia mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam penggunaan alat kesehatan produk dalam negeri. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga berharap pemerintah membatasi masuknya produk-produk alkes impor.
Seharusnya, kata dia, pemerintah lebih mengutamakan produsen alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik, serta memiliki sertifikat halal.
“Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes,” kata Hamdan.
Dia mencontohkan, harga alat swab antigen yang diterbitkan salah satu perusahaan alkes lokal Indonesia sebesar Rp30.000 saja. Sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp55.000.