Wamendagri soal Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi: Belajar Cepat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyoroti klaim Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang mengaku tahu urusan birokrasi. Dia mengatakan, kepala daerah merupakan pemimpin tertinggi birokrasi di daerah.
Bima menuturkan, kepala daerah yang bukan berlatar belakang politisi diminta untuk bisa belajar cepat. Menurutnya, tidak bisa semua urusan diserahkan pada Sekretaris Daerah (Sekda).
"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat. Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda, karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengkordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," ucap Bima kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Mantan wali kota Bogor ini menegaskan, kepala daerah harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap roda pemerintahan di daerah. Menurutnya, hal itu yang harus dipahami oleh setiap kepala daerah, termasuk Fadia.
Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta
"Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya. Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring OTT di Semarang, Selasa (3/3/2026).
Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka
Perdana, KPK Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
FAR mengaku lebih banyak mengurusi fungsi seremonial daripada birokrasi. Hal ini dikatakan Fadia saat diperiksa penyidik KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Fadia mengaku dulunya sebagai pedangdut, sehingga tidak banyak tahu soal birokrasi.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Asep menambahkan, pernyataan tersebut terbantahkan dengan track record Fadia yang terpilih dua kali jadi bupati dan sekali wakil bupati.
"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama