Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya
Advertisement . Scroll to see content

Waketum Perindo Manik Marganamahendra: PPN 12 Persen Perlu Dikaji Ulang

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:15:00 WIB
Waketum Perindo Manik Marganamahendra: PPN 12 Persen Perlu Dikaji Ulang
Waketum Partai Perindo Manik Marganamahendra. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra menilai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen perlu dikaji ulang. Dia mengungkapkan pemerintah semestinya bisa mengambil langkah bijaksana meski PPN 12 persen tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pasalnya, kata dia, kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menghadapi tantangan besar, ditambah 57,95 persen atau mayoritas pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Menurutnya, kenaikan PPN ini justru dapat berdampak buruk pada daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Manik menjelaskan, analisis yang dilakukan oleh LPEM FEB UI mengungkapkan kenaikan PPN akan berdampak lebih berat terhadap rumah tangga miskin. Jika kenaikan PPN menjadi 12 persen tetap dilaksanakan, kata dia, rumah tangga dengan penghasilan rendah akan terbebani secara tidak proporsional yang bisa memperburuk ketimpangan sosial.

"Selain itu, kelas menengah yang tidak mendapatkan proteksi sosial memadai dari kebijakan pemerintah, seperti bansos untuk masyarakat miskin atau tax holiday untuk perusahaan besar, akan semakin terdesak. Mereka akan merasakan penurunan daya beli yang signifikan. Ini dapat mengarah pada penurunan konsumsi dan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi," ujar Manik dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, politik pajak merupakan isu yang sangat krusial dan sensitif. Pajak adalah uang yang dibayar masyarakat kepada negara, sehingga rakyat harus merasakan manfaat dari kontribusi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut