Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober 2023

Senin, 02 Oktober 2023 - 10:45:00 WIB
Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober 2023
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan 12 tahun," kata hakim.

Hakim menilai Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Terdakwa lain, Shane divonis 5 tahun penjara. Shane terbukti bersalah dalam kasus ini meski dinilai bukan pelaku utama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut