Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!
JAKARTA, iNews.id - Viral gambar undangan rapat konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR yang akan membahas aturan Pilkada 2024. Gambar tersebut tersebar di jejaring media sosial.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan rapat itu salah satunya akan membahas aturan batas usia kepala daerah. Diduga ada upaya untuk kembali menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah.
Terkait informasi ini, Ketua KPU Mochammad Afiffudin menyatakan kabar itu tidak benar atau hoaks.
"Tidak benar," kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).
Afif menjelaskan, KPU sudah mengganti surat permohonan rapat konsultasi. Surat terbaru menegaskan rapat konsultasi itu untuk menyikapi adanya putusan MK.
"Sudah diganti semua suratnya, karena memang surat permohonan (yang lama) waktu itu jauh sebelum ada putusan MK," ujarnya.