Viral Surat Terbuka Bupati Sitaro dari Balik Jeruji untuk Presiden Prabowo dan Bahlil
MANADO, iNews.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Chyntia Ingrid Kalangit, menyampaikan curahan hati dari balik Rumah Tahanan (Rutan) Manado usai ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang tahun 2024. Unggahan surat dari bupati perempuan satu-satunya di Sulawesi Utara ini viral di media sosial.
Surat terbuka Bupati Sitaro ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Ketua Komisi III DPR hingga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Isinya menyangkut kegelisahan Chyntia terkait proses hukum yang menjerat dirinya.
Dalam surat tersebut, Chyntia mempertanyakan dasar penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi atas tuduhan dugaan kerugian negara sebesar Rp22,5 miliar yang disebut berasal dari audit internal.
“Dari balik ruang sempit di Rutan Manado, saya terus memikirkan satu pertanyaan yang sampai hari ini belum mampu dijawab dengan jelas oleh mereka yang menuduh saya: benarkah keadilan masih berjalan sebagaimana mestinya?” tulisnya dikutip dari akun media sosial pribadinya @Chyntia Kalangit, Jumat (8/5/2026).
Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut
Dia mengaku terpukul dengan tuduhan tersebut karena merasa nama baik dan pengabdiannya sebagai kepala daerah ikut hancur akibat perkara itu.
“Saya dijadikan tersangka dengan tuduhan merugikan negara sebesar 22,5 miliar rupiah. Angka yang begitu besar. Angka yang menghancurkan nama baik, martabat, dan seluruh pengabdian saya sebagai seorang ibu dan pemimpin daerah,” tulisnya.
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Chyntia juga mempertanyakan penggunaan audit internal sebagai dasar penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana tersebut.
“Bukankah selama ini masyarakat diajarkan bahwa penentuan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh lembaga resmi yang memang diberi kewenangan oleh undang-undang, seperti BPK?,” tulisnya.
Profil Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Sitaro yang Tersandung Kasus Korupsi Bantuan Bencana
Menurut dia, proses hukum yang dijalani terasa terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa penjelasan yang dianggap memadai. Dia mengaku hanya ingin memahami dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus tersebut.
“Saya tidak sedang melawan hukum. Saya hanya ingin memahami mengapa proses ini terasa begitu cepat menjatuhkan kesimpulan, sementara penjelasan yang seharusnya terang justru terasa gelap dan penuh tanda tanya,” ujarnya.
Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Dalam surat itu, Chyntia juga mengaku kecewa karena merasa pertanyaannya kepada penyidik tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
“Saat saya bertanya kepada penyidik, saya berharap ada penjelasan yang menenangkan hati dan membuka terang atas semua tuduhan ini. Tetapi yang saya terima hanyalah senyum sinis dan jawaban yang menggantung,” tulisnya.
Dia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana bantuan erupsi Gunung Ruang ke rekening pribadinya. Menurutnya, bantuan tersebut seluruhnya disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak bencana.
“Tidak ada satu sen pun uang bantuan yang masuk ke rekening saya. Semua bantuan disalurkan langsung kepada masyarakat korban Gunung Ruang,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menahan Chyntia Ingrid Kalangit pada Rabu (6/5/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam.
Aspidsus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, mengatakan Chyntia diduga menyalahgunakan dana bantuan bencana saat erupsi Gunung Ruang tahun 2024 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22 miliar.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Zein Yusri Munggaran.
Chyntia merupakan Bupati Sitaro periode 2025-2030. Dia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Sitaro 2024 bersama Heronimus Makainas.
Chyntia Ingrid Kalangit lahir di Manado pada 6 April 1985. Dia menempuh pendidikan di SD Negeri Malalayang, SMP Negeri 8 Manado dan SMA Negeri 9 Manado sebelum melanjutkan kuliah di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan gelar Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Sebelum terjun ke dunia politik, dia sempat berkarier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak 2009. Namun, Chyntia memilih pensiun dini sekitar 2015 hingga 2016 sebelum akhirnya maju di Pilkada Sitaro dan terpilih menjadi bupati perempuan satu-satunya di Sulut.
Editor: Donald Karouw