Viral Pasien Cekcok dengan Petugas Rumah Sakit, Begini Penjelasan RSUD Leuwiliang Bogor
"Setelah suami datang, diberikan edukasi kembali oleh dokter tentang kondisi pasien sesuai penjelasan di atas. Ketika dijelaskan prosedur rujukan, keluarga ingin langsung membawa pasien ke rumah sakit lain dengan kendaraan sendiri," ungkapnya.
Dokter menjelaskan prosedur rujukan antar rumah sakit harus melalui SPGDT (Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu). Sehingga rumah sakit tempat rujukan, mengetahui kondisi dan kebutuhan pasien.
"Setelah rumah sakit yang dituju siap menerima pasien, maka pasien akan diantar menggunakan ambulans rumah sakit didampingi oleh tenaga kesehatan RSUD Leuwiliang. Tetapi setelah dijelaskan, keluarga pasien tetap akan membawa pasien memakai kendaraan sendiri," ungkapnya.
Dokter, lanjut Vitrie, melakukan edukasi ulang terkait prosedur SPGDT beberapa kali untuk menjaga agar kondisi pasien tetap stabil. Suami dan keluarga tetap menolak menggunakan sistem Rujukan SPGDT dan tetap akan menggunakan kendaraan sendiri.
"Ternyata petugas rumah sakit melihat telah ada kendaraan yang menjemput pasien tersebut," tutupnya.