Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Azizah Salsha Melayat ke Rumah Duka Ayah Pratama Arhan di Blora, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Viral #KawalPutusanMK di X Versus Isu Selingkuh Azizah Salsha, Netizen: Jangan Terkecoh ya Guys!

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:12:00 WIB
Viral #KawalPutusanMK di X Versus Isu Selingkuh Azizah Salsha, Netizen: Jangan Terkecoh ya Guys!
Viral #KawalPutusanMK di X (Foto: Yulianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Viral #KawalPutusanMK di X, memicu kekhawatiran publik akan potensi penjegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Pilkada 2024. 

Isu revisi UU Pilkada dan penggunaan Perppu menjadi sorotan, memicu seruan publik untuk menjaga independensi MK dan menghormati kedaulatan rakyat. 

Meski demikian, tagar ini sayangnya kalah viral dibandingkan dengan isu perselingkuhan selebgram Azizah Salsha yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Diketahui, Putusan MK yang memudahkan partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan pasangan kepala daerah disambut baik oleh banyak pihak, namun isu upaya revisi UU Pilkada memicu kekhawatiran akan potensi anulir putusan tersebut.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah mengubah aturan terkait ambang batas Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Keputusan ini disebut-sebut juga akan berpengaruh terhadap Pilkada tahun ini.

Viral #KawalPutusanMK di X

Tagar #KawalPutusanMK menjadi trending di X sebagai bentuk seruan publik untuk menjaga independensi MK dan mengawal agar putusan tersebut tidak dijegal melalui jalur politik. Publik juga menyerukan agar kedaulatan rakyat dihormati dan demokrasi dijunjung tinggi.

Isu Penjegalan Putusan MK


Revisi UU Pilkada: Munculnya undangan rapat Badan Legislasi DPR untuk membahas revisi UU Pilkada memicu kekhawatiran bahwa revisi tersebut berpotensi menganulir putusan MK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut