Viral #KawalPutusanMK di X Versus Isu Selingkuh Azizah Salsha, Netizen: Jangan Terkecoh ya Guys!
JAKARTA, iNews.id - Viral #KawalPutusanMK di X, memicu kekhawatiran publik akan potensi penjegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
Isu revisi UU Pilkada dan penggunaan Perppu menjadi sorotan, memicu seruan publik untuk menjaga independensi MK dan menghormati kedaulatan rakyat.
Meski demikian, tagar ini sayangnya kalah viral dibandingkan dengan isu perselingkuhan selebgram Azizah Salsha yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Diketahui, Putusan MK yang memudahkan partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan pasangan kepala daerah disambut baik oleh banyak pihak, namun isu upaya revisi UU Pilkada memicu kekhawatiran akan potensi anulir putusan tersebut.
Golkar Bakal Ambil Langkah Strategis Sikapi Putusan MK soal Pilkada
Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah mengubah aturan terkait ambang batas Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Keputusan ini disebut-sebut juga akan berpengaruh terhadap Pilkada tahun ini.
Tagar #KawalPutusanMK menjadi trending di X sebagai bentuk seruan publik untuk menjaga independensi MK dan mengawal agar putusan tersebut tidak dijegal melalui jalur politik. Publik juga menyerukan agar kedaulatan rakyat dihormati dan demokrasi dijunjung tinggi.
DPR Dikabarkan bakal Anulir Putusan MK soal Pilkada, Pakar Hukum: Itu Final dan Langsung Berlaku
Revisi UU Pilkada: Munculnya undangan rapat Badan Legislasi DPR untuk membahas revisi UU Pilkada memicu kekhawatiran bahwa revisi tersebut berpotensi menganulir putusan MK.