Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:32:00 WIB
Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus
Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa materi kajian BEM Psikologi tidak merepresentasikan posisi resmi institusi. (Foto: Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Merespons hal tersebut, UI menyatakan memahami perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi UI. Akan tetapi, UI menegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak merepresentasikan posisi resmi institusi.

“Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” tulis UI dalam keterangannya.

UI sebagai perguruan tinggi negeri menegaskan komitmen penuh pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, UI juga menuliskan pernyataan jika perlu diluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental, yang berada pada ranah akademik.

“Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” tulis UI.

Lebih lanjut, UI pun mengatakan jika inti kajian tersebut adalah penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus. 

“Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan,” kata UI.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut