Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raisa Pacaran dengan Chef Prancis Mathis Molinie? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Ceramah Oki Setiana Dewi, Kemenag : KDRT Tak Bisa Dibenarkan dengan Dalih Apa pun

Sabtu, 05 Februari 2022 - 16:36:00 WIB
Viral Ceramah Oki Setiana Dewi, Kemenag : KDRT Tak Bisa Dibenarkan dengan Dalih Apa pun
Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz merespons ceramah Oki Setiana Dewi yang viral di media sosial. (Foto dok Kemenag).
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Gus Alex, menyampaikan ada beberapa hal yang dapat dilakukan, pertama, dari aspek hukum, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Maka, harus dilakukan upaya serius untuk menyosialisasikannya ke seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, harus ada penegakan hukum secara konsisten. Untuk itu diperlukan adanya sensitivitas bagi seluruh aparat penegak hukum. "Dalam upaya penegakan hukum ini, peran negara sangat penting," kata dia.

Kedua, aspek kesadaran kolektif masyarakat. Ini terkait dengan upaya penyadaran masyarakat pada kesetaraan dan keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Kalangan masyarakat harus secara kolektif dikutsertakan, seperti tokoh agama dan cendekiawan, aktivis, tokoh politik dan tokoh masyarakat. 

Salah satu sarana yang sangat tepat dalam penyadaran masyarakat ini adalah melalui lembaga pendidikan.

"Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut