Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah
Advertisement . Scroll to see content

Viral Buku Panduan Belajar SMP Salah terkait Konsep Trinitas dalam Kristen, Ini Kata Kemendikbudristek

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:45:00 WIB
Viral Buku Panduan Belajar SMP Salah terkait Konsep Trinitas dalam Kristen, Ini Kata Kemendikbudristek
Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Kemendikbudristek yang memuat penjelasan salah tentang konsep Trinitas dalam agama Kristen.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buku panduan belajar yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), viral di media sosial. Salah satu halamannya memuat penjelasan yang salah tentang konsep Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Kesalahan isi buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Kemendikbudristek untuk pelajar SMP Kelas VII ini awalnya disampaikan seorang imam Katolik, Sigit Pranoto. Melalui akun Twitter @mogitscj, Sigit mempertanyakan proses editing penerbitan buku panduan belajar itu kepada Kemendikbudristek dan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dia menilai penulis tidak memahami ajaran agama Kristen.

"Dear @Kemdikbud_RI cc: @nadiemmakarim @Nadiem_Makarim @KatolikG @ProtestanGL. Entah bagaimana proses editing penerbitan buku panduan belajar seperti ini dilakukan. Sangat disayangkan bahwa penulis tidak memahami ajaran dari agama Kristen Protestan dan Katolik terkait Trinitas," tulis Sigit Pranoto dikutip iNews.id dari cuitannya, Selasa (26/7/2022). 

Menurut Sigit, baik dalam versi PDF maupun cetak buku , tertulis pengajaran yang sangat keliru tentang agama Kristen Protestan dan Katolik. Dia juga melingkari isi buku yang salah.

"Justru inilah yang selama ini menjadikan kesalahpahaman dalam hubungan di masyarakat terkait ajaran tentang Trinitas," kata Sigit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut