Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uya Kuya Pastikan Sudah Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya: Saya Ikhlas
Advertisement . Scroll to see content

Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Proses Hukum Bisa Disetop?

Rabu, 03 Desember 2025 - 13:40:00 WIB
Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Proses Hukum Bisa Disetop?
Uya Kuya dan Astrid Kuya mendatangi rumahnya yang rusak parah gegara dijarah. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus anggota DPR, Uya Kuya, memastikan telah memaafkan para pelaku penjarahan rumahnya. Karena itu, apakah bisa kasus hukum penjarahan ini disetop? 

Uya Kuya menghadiri sidang kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025). Dia hadir sebagai saksi. 

Meski menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp7 miliar, Uya menegaskan ia sudah memaafkan para pelaku sejak awal. Namun, pemaafan itu bukan berarti proses hukum bisa dihentikan.

“Saya bukan jaksa, bukan hakim. Saya enggak bisa menghentikan pengadilan,” kata Uya, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan pelapor utama dan tak memiliki kewenangan untuk meminta perkara dihentikan. Proses hukum sepenuhnya berada di tangan kejaksaan dan majelis hakim.

Di sisi lain, Uya mengaku rumahnya benar-benar habis dijarah hingga tak menyisakan dokumen penting, perabot, bahkan wastafel dan kloset. Meski begitu, ia memilih tetap ikhlas.

"Saya dari awal sudah memaafkan. Saya ikhlas kok,” katanya.

Sebelumnya, Uya sempat menempuh Restorative Justice ketika dua pelaku datang meminta maaf dan mengembalikan sebagian barang. Namun perkara tetap berlanjut hingga persidangan.

Uya menegaskan tak menginginkan hukuman berat bagi para terdakwa. Ia memastikan akan menghormati apa pun putusan hakim, termasuk jika para pelaku akhirnya dibebaskan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut