Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politikus PDIP Utut Adianto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR
Advertisement . Scroll to see content

UU MD3 Berlaku, Pelantikan Wakil Ketua DPR Tambahan Selasa Depan

Kamis, 15 Maret 2018 - 11:53:00 WIB
UU MD3 Berlaku, Pelantikan Wakil Ketua DPR Tambahan Selasa Depan
Ketua DPR, Bambang Soesatyo. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi sendiri memiliki alasan mengapa tidak bersedia menandatangani UU MD3 yang baru saja disahkan DPR. Pertama, menurut Jokowi UU tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. Kedua, Jokowi mengakui situasi di DPR saat penerbitan beberapa pasal yang menjadi perdebatan di masyarakat saat ini banyak sekali.

Sayangnya, menteri yang menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU bersama DPR tidak melaporkan kepada presiden. Dia menyadari, di DPR sangat dinamis dan cepat tidak memungkinkan menteri bisa segera menghubunginya.

"Tapi saya berada (pada) posisi tidak mungkin menerima itu," kata Jokowi, Rabu, 14 Maret 2018.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut