Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat
Advertisement . Scroll to see content

Usut Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa 11 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bekasi

Senin, 04 April 2022 - 14:59:00 WIB
Usut Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa 11 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bekasi
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi diperiksa KPK (Foto : Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE), hari ini. Para saksi yang dipanggil untuk diperiksa itu mayoritas pejabat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

Adapun, 11 saksi tersebut yakni, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; Kasatpol PP, Abu Hurairoh; Kabid Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia.

Kemudian, Kadis Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto; Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar; serta Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto. Mereka dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/4/2022).

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka. Kali ini, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rahmat diduga telah menyembunyikan, menyamarkan, ataupun membelanjakan hasil korupsinya ke sejumlah aset.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut