Usut Kasus Penodaan Agama Muhammad Kece, Polri Periksa Saksi Ahli
Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:20:00 WIB
Ramadhan menuturkan, dua barang bukti yang menguatkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, diantaranya adalah screenshoot dan video pernyataan Muhammad Kece yang beredar di masyarakat.
"Masih terlapor (Muhammad Kece)," ucap Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Editor: Faieq Hidayat