Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Jumat, 24 April 2026 - 15:03:00 WIB
Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri. Habib Mahdi Alatas selaku pihak pelapor menjelaskan modus dugaan pelecehan tersebut. 

Menurut Habib Mahdi, korban yang disasar rata-rata santri di bawah umur. 

Pelaku diduga menjanjikan para korban mendapatkan beasiswa di Mesir terkait ilmu Alquran. Namun, sebelum santri diberangkatkan, pelaku melakukan tindakan asusila dengan dalih cek fisik. 

"Namanya anak umur 15 tahun, nggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik," kata Habib Mahdi, dikutip Jumat (24/4/2026). 

Habib Mahdi mengatakan, jumlah korban hingga kini sudah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. 

Korban-korban tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Purbalingga, Bogor, hingga yang sedang berada di Mesir. 

"Yang saya tahu, sekarang di atas belasan. Data sudah pada saya semua. Ada korbannya yang usianya sudah 24 tahun, dia mau menikah, Syekh bawa dia ke kamar, terus ditanya mohon maaf ya, 'kemaluan kamu kecil apa besar? Coba buka', dipegang-pegang," ujarnya. 

Menurutnya, salah satu korban yang berprestasi bahkan mengalami trauma berat hingga kecanduan konten negatif. Habib Mahdi juga menekankan bahwa tindakan ini telah berlangsung lama. 

"Yang dilaporkan itu dari kurun waktu tahun 2017 sampai dengan 2025. Iya, jadi orangnya bertahap," katanya.

Sementara itu, dalam video klarifikasinya di Instagram, Ahmad Al Misry membantah tegas tudingan yang dialamatkan kepadanya. 

Dia bahkan mengutip salah satu ayat dalam surat Al-Hujurat (ayat 6) dalam Alquran yang berisi peringatan untuk bijak dalam menyebarkan informasi di kalangan publik guna menghindari fitnah tak berdasar. 

"Dalam Islam kita diajarkan untuk tidak mudah menyebarkan setiap berita yang kita dengar, tanpa kita cek terlebih dahulu kebenarannya," ujar Al Misry dikutip dari laman Instagram miliknya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut