Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Hasto, KPK Juga Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Usai Hasto Divonis, KPK Segera Proses Perkara Donny Tri Istiqomah

Senin, 28 Juli 2025 - 22:26:00 WIB
Usai Hasto Divonis, KPK Segera Proses Perkara Donny Tri Istiqomah
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (kemeja putih). (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Terdakwa melakukan upaya formal berdasarkan putusan judicial review dan fatwa MA. Namun ketika upaya itu gagal, terdakwa bersama Saeful Bahri, Doni Tri Istikomah dan Harun Masiku melakukan upaya ilegal melalui pemberian uang suap," kata hakim.

Meski demikian, Hasto tidak terbukti melakukan dakwaan alternatif kesatu tentang tindak pidana perintangan penyidikan. Dalam pertimbangannya majelis hakim menilai Hasto tidak terbukti menenggelamkan ponsel untuk untuk menghalangi penyidikan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut