Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 21 Korban Meninggal, Operasi SAR Dilanjutkan
Insiden terjadi karena pengerukan bukit secara masif tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja. Penyelidikan kepolisian juga telah menetapkan dua orang tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang.
“Tanpa aktivitas penambangan saja, kawasan Gunung Kuda sudah rawan longsor. Kini, akibat penambangan, kemiringan lereng mencapai 60 derajat, jauh di atas ambang aman, sehingga risiko longsor meningkat tajam,” jelas Abdul.
Ia menambahkan bahwa kawasan Gunung Kuda memang dikenal sebagai wilayah rawan longsor, dan kerusakan lahan akibat tambang telah terpantau sejak 2009, dengan peningkatan signifikan sejak 2019.
Status tanggap darurat telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak 30 Mei hingga 6 Juni 2025 guna mempercepat proses evakuasi dan penanganan korban.
Abdul Muhari mengapresiasi respon cepat pemerintah daerah dan menegaskan bahwa BNPB akan terus memantau perkembangan serta mendukung penuh upaya penanganan darurat di lapangan.