Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia
Advertisement . Scroll to see content

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Tetap Memperhatikan Daya Saing Usaha

Jumat, 29 November 2024 - 17:51:00 WIB
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Tetap Memperhatikan Daya Saing Usaha
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik sebesar 6,5 persen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut