Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!
Advertisement . Scroll to see content

Istri Unggah Postingan Nyinyir soal Pemerintah, Prajurit TNI AD di Pidie Aceh Ditahan 14 Hari

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:31:00 WIB
Istri Unggah Postingan Nyinyir soal Pemerintah, Prajurit TNI AD di Pidie Aceh Ditahan 14 Hari
Ilustrasi (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mendorong proses hukum kepada AL yang merupakan istri pajurit TNI AD, Serda K. AL diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial karena mengkritik pemerintah.

AL yang merupakan anggota Persatuan Istri TNI AD diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

AL melalui akun media sosialnya mengunggah link berita dan menambahkan komentar.

"Semoga Allah mengampuni dosa2mu pakde," tulis AL.

Unggahan tersebut juga dikomentari teman dari AL. Dia kembali bekomentar mengenai pemerintahan yang plin-plan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut