UGM Bakal Gelar Kuliah Bauran Luring dan Daring Februari Mendatang
“Jika dosen pengampu kuliah membutuhkan tatap muka 100 persen disilakan. Tetapi yang tidak bisa PTM 100 persen tidak menjadi persoalan, yang menentukan tatap muka di kelas berapa persen itu diserahkan pada dosen pengampu mata kuliah,” imbuh dia.
Hatma menjelaskan, dalam kuliah bauran ini dosen memiliki keleluasan dalam merancang pembelajaran bagi mahasiswa. Fakultas dan prodi wajib memberikan kesempatan dan tim KBM Bauran di fakultas yang memfasilitasi penyelenggaraan kuliah.
Saat ini tim KBM Bauran UGM mulai melakukan pemetaan atau pemutakhiran data dosen dan tenaga kependidikan yang eligible melaksanakan kuliah Bauran. Selain itu, juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukungnya.
Selain itu, kata Hatma kebijakan ini juga dilaksanakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada dosen dan mahasiswa. Hasilnya diketahui bahwa mahasiswa dan dosen sangat membutuhkan kuliah bauran.
Sebanyak 78 persen dosen membutuhkan pembelajaran secara bauran dan 11 persen lainnya dapat melaksanakan pembelajaran secara penuh. Kemudian, 86 persen mahasiswa memerlukan pembelajaran secara bauran atau luring penuh dan 14 persen lainnya merasa nyaman dengan pembelajaran daring.
Sementara itu, pelaksanaan kuliah bauran akan menerapkan protokol kesehatan yang katat. Beberapa persyaratan di antaranya adalah harus mendapatkan izin dari orang tua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC).
Mahasiswa UGM juga harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama. Jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin, diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid).
Editor: Puti Aini Yasmin