Tragis! Penyalahgunaan Ketamin Melonjak, BPOM Bongkar Datanya
JAKARTA, iNews.id - Fenomena memprihatinkan tengah menghantui generasi muda Indonesia. Zat Ketamin yang seharusnya menjadi obat bius di meja operasi, kini justru beralih fungsi menjadi tren halusinasi berbahaya di kalangan remaja dan dewasa muda.
Merespons kondisi memprihatinkan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung mengambil tindakan tegas dengan memutus rantai distribusi yang bocor ke pasar gelap.
Ya, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkap data yang mengagetkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026). Distribusi ketamin ke jalur farmasi melonjak sangat tajam dan dicurigai kuat mengalir ke tangan yang salah.
- Tahun 2022: 134.000 distribusi.
Kenapa Orang Dewasa Disarankan Vaksin Campak? Ini Penjelasan BPOM
- Tahun 2023: Naik menjadi 235.000 distribusi.
- Tahun 2024: Meledak hingga 440.000 distribusi.
Reza Gladys Dipolisikan gegara Skincare Tanpa Izin Edar BPOM!
"Khusus ketamin, kami lihat periode 2022-2024 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ini yang kami waspadai sebagai tren penyalahgunaan," ujar Taruna.
Tak ingin kecolongan lebih jauh, BPOM resmi menerbitkan Peraturan Nomor 12 tentang Obat-obat Tertentu. Aturan ini memperketat pengawasan jalur distribusi dari pabrik hingga ke apotek agar tidak ada lagi celah bagi oknum untuk menjual ketamin secara bebas.
Hasilnya? Langkah agresif ini mulai membuahkan hasil. Memasuki tahun 2025, angka penyalahgunaan dilaporkan mulai menunjukkan tren menurun.
Meski demikian, BPOM meminta orang tua dan masyarakat tetap waspada karena peredaran zat ini sering kali bersembunyi di balik kedok obat medis yang sah.
Sebagai informasi, Ketamin bekerja dengan cara menghambat reseptor NMDA di otak. Bagi pasien medis, ini adalah penghilang rasa sakit yang efektif. Namun di tangan anak muda yang mencari sensasi, efek 'disosiatif' atau perasaan seolah jiwa terlepas dari tubuh menjadi daya tarik yang mematikan.
- Halusinasi Parah: Mengaburkan batas realitas dan fantasi.
- Kehilangan Kesadaran: Risiko kecelakaan dan kekerasan seksual saat di bawah pengaruh zat.
- Kerusakan Organ: Penggunaan jangka panjang merusak kandung kemih dan fungsi otak secara permanen.
Editor: Muhammad Sukardi