Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Sentuh Rp80.450 per Kg
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula

Senin, 30 Juni 2025 - 14:07:00 WIB
Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula
Tom Lembong ungkap diperintah Jokowi untuk redam harga pangan dalam sidang importasi gula, Senin (30/6/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Rachmat Gobel yang sudah memberikan penugasan sebelumnya. Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI, dalam rangka upaya Pemerintah untuk menstabilkan harga dan untuk stok gula nasional," kata Tom. 

"Sekaligus juga menindaklanjuti hasil diskusi rakor tingkat Kementerian, antar kementerian, yang mengusulkan agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula itu, maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjuk adalah PT PPI," sambungnya. 

Dari keterangan tersebut, Hakim Dennie kemudian meminta Tom menjelaskan awal mula terbitnya surat penugasan yang dimaksud. Ia menjelaskan, sebagai menteri terkait, dirinya mendapat perintah dari presiden untuk meredam gejolak harga pangan. 

"Coba untuk lebih jelas tapi singkat, mohon diterangkan awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan tersebut, sampai terlaksananya impor gula yang menunjuk kepada perusahaan?" tanya Hakim. 

"Baik yang Mulia, saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga," papar Tom. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut