Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut Imbas Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Toba Pulp Lestari PHK Karyawan 12 Mei usai Izin Dicabut Imbas Banjir Sumatra

Senin, 27 April 2026 - 07:30:00 WIB
Toba Pulp Lestari PHK Karyawan 12 Mei usai Izin Dicabut Imbas Banjir Sumatra
PT Toba Pulp Lestari Tbk. (Foto: @tobapulplestari/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit dan evaluasi total PT Toba Pulp Lestari. Perintah itu diberikan imbas banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra.

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujar Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Dia mengaku akan memerintahkan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) untuk menindaklanjuti perintah Prabowo tersebut.

"Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," tutur Raja Juli.

Dia menuturkan, hingga kini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menertibkan 11 subjek hukum terkait bencana yang melanda Sumatra.

"Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan ya proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut