Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reza Arap Tak Percaya Dipilih Siarkan Piala AFF 2026: Saya Sangat Terhormat!
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Bupati Belitung Timur Raih Penghargaan KDI 2022

Jumat, 23 September 2022 - 17:02:00 WIB
Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Bupati Belitung Timur Raih Penghargaan KDI 2022
Bupati Belitung Timur menerima penghargaan KDI 2022 (Foto: dok MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Komisaris Utama PT MNC Asia Holding Tbk Agung Firman Sampurna, Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution, serta jajaran Direktur MNC Portal Indonesia.

Inovasi Kios Pelayanan (KP) Dukcapil-SELINA (Sistem Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga penduduk semakin mudah dalam memiliki dokumen kependudukan dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke masing-masing tempat tinggal penduduk di setiap desa.

KP Dukcapil-SELINA ini merupakan upaya Disdukcapil Pemkab Belitung Timur untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terutama dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, dengan cara mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

KP Dukcapil-SELINA memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil. (Foto: dok Pemkab Belitung Timur)
KP Dukcapil-SELINA memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil. (Foto: dok Pemkab Belitung Timur)

Dengan KP Dukcapil-SELINA yang diinisiasi Pemkab Belitung Timur semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan bebas pungli. 

Dengan inovasi KP Dukcapil-SELINA masyarakat tidak lagi ribet dalam mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil, seperti Kartu Keluarga, KTP Elektronik,  Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah WNI, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut