Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Prabowo Akan Hadirkan Saksi Penegak Hukum di Sidang MK Hari Ini

Rabu, 19 Juni 2019 - 05:05:00 WIB
Tim Hukum Prabowo Akan Hadirkan Saksi Penegak Hukum di Sidang MK Hari Ini
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan di Gedung MK, Selasa (18/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id,Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019) hari ini. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini dari aparat penegak hukum. Namun dia tidak menjelaskan identitas saksi tersebut.

Pria yang akrab disapa BW itu juga tidak membeberkan instansi asal aparat penegak hukum itu. Menurutnya, menjaga kerahasiaan penting demi keselamatan saksi dimaksud.

"Detailnya jangan dong. Paling tidak, itu yang kemudian kami ajukan. Kan Anda tahu, di situ ada sistem komandan. Dalam sistem komandan itukan mereka sangat ketakutan sekali," ujar BW di Gedung MK, Selasa (18/6/2019).

Kendati demikian, mantan komisioner KPK ini belum bisa memastikan apakah saksi tersebut bisa hadir dalam persidangan atau tidak. Dirinya akan menanyakan kembali kepada yang bersangkutan.

"Tapi kan saya enggak bisa maksain. Saya enggak bisa jamin keselamatannya dia pascasidang. Coba tanya Pak Luhut (Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut M Pangaribuan) berani memberi jaminan gak pascasidang itu orang akan selamat," katanya.

Sebelumnya BW meminta MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap saksi mereka. Namun permintaan itu ditolak majelis hakim MK.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut