Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum AMIN Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ada Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:56:00 WIB
Tim Hukum AMIN Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ada Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos
Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Foto: Antaranews.com)
Advertisement . Scroll to see content

"Hak suara rakyat juga tak boleh dihilangkan dengan cara-cara melanggar hukum seperti dicoblos oleh kepala desa beserta aparaturnya, karena kepala desa telah diintimidasi untuk mendukung 02 atau kasus korupsi dana desa akan diungkap. Kertas suara di TPS tak sesuai dengan jumlah DPT, seperti yang kita temui di beberapa daerah menunjukkan pola surat suara yang telah dicoblos terbukti," tuturnya.

Dia mengungkap, pelanggaran sistematis terjadi antara lain dilakukan dengan politisasi bansos dan BLT untuk kepentingan pemenangan Paslon 02.

Untuk pelanggaran masif terlihat dari banyaknya temuan di lapangan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Prabowo-Gibran dan banyaknya warga yang kehilangan surat suara.

"Kami mencatat pelanggaran masif terjadi antara lain di Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta," ucapnya.

Ari menambahkan, tak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam Pemilu kali ini. Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat legalitasnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut