Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian
Advertisement . Scroll to see content

Tia Rahmania Tak Terima Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, bakal Buat Laporan ke Bawaslu

Senin, 30 September 2024 - 06:58:00 WIB
Tia Rahmania Tak Terima Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, bakal Buat Laporan ke Bawaslu
Tia Rahmania bakal melaporkan pergantian anggota DPR terpilih yang akan dilantik ke Bawaslu. Pergantian itu karena Tia dianggap terbukti menggelembungkan suara. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Tia, kata Chico, PDIP juga menerima laporan serupa yang mengarah pada Rahmad Handoyo, caleg PDIP dari dapil Jawa Tengah V. Mendapat laporan itu, Mahkamah Partai PDIP menyidangkan kasus Tia dan Rahmad pada 14 Agustus 2024.

"Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai," ujar Chico, Kamis (26/9/2024).

Akan tetapi, Bawaslu Provinsi Banten menemukan fakta mengejutkan terkait kasus Tia Rahmania itu. Dari hasil penelusuran, Bawaslu Banten tidak menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Tia Rahmania dalam penggelembungan suara. 

Namun sebaliknya, Bawaslu menemukan fakta baru bahwa panitia pemilihan kecamatan atau PPK terbukti terlibat dalam manipulasi suara tersebut.

“Bawaslu Banten menemukan fakta baru bahwa panitia pemilihan kecamatan atau ppk terbukti terlibat dalam manipulasi suara Tia Rahmania ke Bonnie Triyana,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten, Badrul Munir, Sabtu (28/9/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut