Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Tes Calistung Jadi Syarat Masuk SD, Mendikbudristek Nadiem: Saya Sangat Kesal

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:38:00 WIB
Tes Calistung Jadi Syarat Masuk SD, Mendikbudristek Nadiem: Saya Sangat Kesal
Mendikbudristek Nadiem Makarim Mengaku Kesal Tes Calistung Jadi Syarat Masuk SD (Screenshot YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh sekolah menghilangkan konsep calistung sebagai syarat masuk SD. Dengan begitu, anak-anak di jenjang PAUD mampu mengembangkan potensi lain dan belajar dengan menyenangkan.

"Ini suatu hal yang tidak bisa lagi ditolerir dan kami mohon bantuan semua bapak ibu di ruangan untuk segera menghilangkan eror besar ini. Seolah-olah SD di Indonesia tidak memiliki tanggung jawab terhadap calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD. {aling menyedihkan adalah persepsi calistung menjadi satu-satunya hal yang paling penting dalam pembelajaran di PAUD," tutur dia.

Sebagai informasi, tes calistung sebenarnya telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut