Terungkap! Zarof Ricar Terima Uang Rp1 Miliar Untuk Produksi Film Sang Pengadil
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bert Nomensen Sidabutar bersaksi di sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia mengaku menyerahkan uang Rp1 miliar kepada Zarof untuk pembuatan film Sang Pengadil.
Pemberian uang tersebut berawal dari pertemuan antara Bert dengan Zarof. Dalam pertemuan itu, Zarof menyampaikan butuh dana untuk pembuatan film tersebut.
"Jadi namanya kita ngobrol-ngobrol ya, jadi saya tanya apa kabar, kan pensiun beliau ini, apa kabar, gimana pensiun, nah apa kegiatan. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil gitu, itu aja dia ngomong, ya jadi saya ya sebenarnya bercanda, banyak duit dong, gitu kan. Dia, beliau bilang, 'Ini aja gue perlu duit,' gitu," kata Bert di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dia mengungkapkan, Zarof meminta bantuan '1 meter' kepada Bert. Semula, Bert bingung dengan istilah itu. Setelah dipastikan, 1 meter berarti Rp1 miliar.
"Sebenarnya tidak disebut (jumlah bantuan). beberapa hari kemudian saya yang bertanya, disampaikan 1, sebenarnya saya gak mengerti 1 meter itu. Dijelaskan 1 meter itu Rp1 miliar," tutur Bert.