Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 4 Saksi terkait Pemerasan K3, Telusuri Dugaan Permintaan Uang Penerbitan Sertifikat
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator

Senin, 06 April 2026 - 22:06:00 WIB
Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator
Perusahaan Jasa Sertifikasi K3 menyetor uang sebesar Rp100 juta setiap tahun kepada Kemnaker saat hendak mengambil Surat Izin Operator (SIO). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan Jasa Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyetor uang sebesar Rp100 juta setiap tahun kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang tersebut merupakan uang pengurusan saat hendak mengambil Surat Izin Operator (SIO).

Hal ini disampaikan Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), Rony Sugiarto dalam persidangan yang berjalan pada, Senin (6/4/2026). Rony meyakini uang itu diberikan kepada Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 atau yang dikenal Sultan Kemnaker.

"Saya yakin, pak yakin (diberikan ke Irvian Bobby)," kata Rony, Senin (6/4/2026).

Rony menambahkan, penyerahan uang itu disebut uang non-teknis. Adapun, Rony menyebut praktik itu telah dilakukan oleh pimpinan lama tempat perusahaan jasa K3 tempatnya bekerja.

"Bisa Saudara jelaskan bagaimana adanya biaya non-teknis itu?" tanya jaksa.

"Yang saya alami sendiri, saya meneruskan dari pimpinan sebelumnya Pak," kata Rony.

Rony menjelaskan, harga satuan uang non teknis dihitung untuk setiap SIO. Menurut Rony, uang non-teknis itu dibanderol seharga Rp500.000 per SIO sebelum akhirnya turun menjadi Rp250.000 per SIO. 

"Perhitungannya bagaimana uang non-teknis itu?" tanya jaksa.

"Yang terakhir itu per SIO Rp250 ribu," ujar Rony.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut