Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman

Selasa, 08 Juli 2025 - 09:02:00 WIB
Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman
Tiga tersangka kasus penganiayaan driver ShopeeFood yang ditahan di Polresta Sleman. (Foto: Polresta Sleman)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan,penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir serta akan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,” ujarnya dikutip dari laman Polresta Sleman, Selasa (7/6/2025).

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Polresta Sleman. Proses hukum akan berlanjut dengan dasar Pasal 170 atau 351 KUHP. Ancaman hukum ketiga tersangka yakni 5 tahun pidana penjara.

Polresta Sleman menyatakan penyidikan belum selesai. Motif dan kronologi kejadian akan terus didalami untuk mengungkap fakta menyeluruh. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses kepada penegak hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut