Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Modus Pertambangan Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:53:00 WIB
Terungkap, Ini Modus Pertambangan Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
Ilustrasi tambang batu bara ilegal di IKN terbongkar karena aktivitas mencurigakan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Lantas, pihaknya pun langsung mengusut pertambangan tersebut dan diketahui bahwa kegiatan ilegal telah berlangsung sejak tahun 2016. Akibatnya, negara merugi hingga Rp5,7 triliun.

"Biaya hilangnya batu bara akibat pertambangan dari 2016 sampai 2024 ini mencapai Rp3,5 triliun,kemudian total biaya kerusakan hutan dalam hal ini kayu seluas 4.236,69 hektar ini adalah Rp2,2 triliun," ungkap dia.

Sementara itu, dalam perkara ini polisi menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni YH, CH dan MH. Masing-masing memiliki peran yang berbeda.

YH merupakan sosok penjual batu bara dari penambangan ilegal, sementara CH merupakan sosok yang membantu YH. Adapun MH merupakan sosok yang membeli batu bara hasil penambangan ilegal.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Ancaman hukuman pada aturan itu ialah lima tahun penjara atau denda maksimal Rp100 miliar.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut