Terungkap, Ini Alasan Ayah di Serpong Pukul dan Jambak Anak Perempuannya
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap alasan Wahyu Handoko alias WH menganiaya dan memukuli anak kandungnya. Wahyu merupakan ayah yang tega memukuli anak perempuannya di Serpong, Banten.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku cemburu dengan ibu kandung korban.
"Motif pelaku WH menganiaya anak perempuannya karena WH cemburu terhadap ibu kandung sang anak yang merupakan mantan istrinya," kata Iman, Kamis malam (20/5/2021).
Iman menambahkan, saat ini, WH dan Ibu kandung sang anak sudah bercerai. Kini, Ibu kandung sang anak, bekerja di Malaysia.
Tiba di Terminal Kalideres, 1 dari 334 Pemudik Positif Covid-19
"Kecemburuan terhadap ibu anak tersebut sehingga melampiaskan kepada anak," kata Iman.
WH saat ini sudah ditahan di Mapolresta Tangsel. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.
Seruduk Tiang Listrik di Fatmawati, Mobil Sedan Ringsek
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang bocah perempuan dipukuli dan dianiaya oleh seorang pria. Diduga, pelaku merupakan ayah kandung si bocah.
Video berdurasi 37 detik itu beredar di media sosial Twitter hingga Instagram. Tampak dalam video itu ada seorang bocah perempuan yang mengenakan kaos lengan panjang dan celana panjang.
Geger, Bocah Perempuan di Serpong Pasrah Dipukuli Ayah Kandung
Rambutnya tampak berantakan sementara pukulan dan bogem mentah mendarat di wajah dan badannya. Pelaku memukul sambil merekam penganiayaan itu.
Beberapa kali juga pelaku tampak menjambak rambut si bocah. Mulai dari posisi duduk, tersungkur, bahkan pelaku mengangkat korban yang sudah tersungkur dengan menarik rambutnya hingga berdiri.
Sementara itu, sambil memukuli, si pelaku juga melemparkan makian terhadap si bocah yang tak berdaya. Tatapan mata korban tampak kosong dan pasrah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto